Cari Blog Ini

Senin, 19 September 2011

MENINGKATKAN KUALITAS PENDUDUK MELALUI PROGRAM GEN-RE (GENERASI BERENCANA)


K
epala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. Sugiri Syarief, MPA mengatakan jika Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) 1,49 persen seperti sekarang, maka jumlah penduduk Indonesia tahun 2045 diperkirakan menjadi 450 juta jiwa. Melihat kondisi tersebut, maka BKKBN membentuk Deputi Bidang Pengendalian Penduduk. Deputi Kependudukan ini ditujukan agar BKKBN dapat membangun program KB dan memperhatikan serta peduli terhadap kependudukan.
Prakata diatas dapat sedikit menyejukkan hati kita, dimana BKKBN selaku lembaga yang bertanggung jawab dalam menekan pertumbuhan penduduk, telah melakukan strategi-strategi jitu guna mengendalikan pertumbuhan penduduk yang saat ini dari hasil SDKI bejumlah 237,6 juta jiwa.BKKBK sangat tanggap terhadap kondisi tersebut, sebab ledakan jumlah penduduk bisa mengakibatkan ketidakstabilan keamanan, politik, sosial, ekonomi dan budaya. Guna antisipasi hal tersebut agar tidak terjadi penggarapan Program Keluarga Berencana menjadi hal yang sangat penting untuk menjadi prioritas dalam pembangunan nasional.
Perkembangan penduduk yang tidak terkendali sangat dimungkinkan akan menimbulkan berbagai permasalahan-permasalahan, antara lain :
-          Bertambahnya jumlah penduduk maka tuntutan akan pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan akan semakin sulit dan mahal, mengingat dengan bertambahnya penduduk mengakibatkan jumlah lahan pertanian akan semakin sempit, banyak lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi perumahan, hotel, mal, kawasan bisnis, dan lain-lain. Kondisi tersebut menyebabkan bahan pangan semakin sulit untuk didapatkan dan apabila ada harganyapun melambung tinggi. Kadang pemerintah pun terpaksa impor bahan pangan dari negara lain.
-          Dengan bertambahnya penduduk juga akan menimbulkan permasalahan dalam hal lapangan kerja. Pemerintah mengalami kesulitan dalam menyediakan lapangan kerja dikarenakan belum seimbangnya antara jumlah lapangan kerja yang tersedia dengan pertumbuhan angkatan kerja. Terbatasnya lapangan kerja yang tidak bisa menampung angatan kerja akan berimbas semakin banyaknya tindak kriminalitas, ini dikarenakan kebutuhan pokok nya tidak dapat terpenuhi.
Jumlah penduduk yang besar apabila diiringi dengan kualitas penduduk yang baik, dapat merupakan aset yang sangat berarti untuk mendukung suksesnya pembangunan nasional, namun apabila besarnya jumlah penduduk tidak diiringi dengan kualitas yang baik, maka justru akan menjadi beban pemerintah, sehingga akan menghambat lajunya pelaksanaan pembangunan nasional. Realitas yang ada kualitas penduduk Indonesia masih memprihatinkan, IPM Indonesia berada pada urutan 108 dari 188 negara. Melihat kondisi tersebut upaya untuk meningkatkan kualitas penduduk di masa datang sangat perlu dilakukan.
Dalam Undang-Undang (UU) No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai upaya terencana untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang untuk peningkatan kualitas pada seluruh dimensi penduduk. Tersebut di dalam UU No. 52, bahwa meningkatkan kualitas penduduk dari berbagai dimensi merupakan hal pokok yang menjadi sasaran penggarapan. Berbagai program telah dimunculkan oleh BKKBN untuk dapat mewujudkan meningkatnya kualitas penduduk di Indonesia, salah satunya adalah Program Gen-Re (Generasi Berencana).
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah tengah menyusun Grand Design kependudukan guna mengatasi permasalahan yang meliputi aspek-aspek kuantitas dan kulitas penduduk, pembangunan keluarga, mobilitas, dan administrasi penduduk.
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat merupakan sasaran yang paling tepat sebagai langkah awal untuk mewujudkan generasi juga penduduk di masa depan yang lebuh berkualitas. Upaya tersebut dapat di integrasikan dengan program-program dalam Generasi Berencana (Genre).
Ada beberapa hal yang termasuk dalam Program Generasi Berencana (GenRe), antara lain :
Ø  Merencanakan Usia Pernikahan
Selalu mengupayakan agar menikah pada usia telah matang baik dalam hal mental maupun kesehatan reproduksinya. Untuk laki-laki diharapkan menikah minimal pada usia 25 tahun, karena pada usia tersebut diharapkan telah siap dalam sosial dan ekonominya, sehingga setelah berkeluarga dapat membekali pendidikan setinggi-tingginya kepada anak, serta mempunyai dana cukup untuk selalu menjaga kesehatan segenap anggota keluarga. Sedangkan pada perempuan diharapkan dapat menikah pada usia minimal 20 tahun, karena pada usia tersebut diharapkan mentalnya sudah siap, masa remaja telah dilaluinya dengan cukup. Karena setelah berkeluarga tentu yang akan menghadapi berbagai permasalahan-permasalahan yang memerlukan pemikiran pemecahan secara dewasa/bijak.
Ø  Merencanakan Usia Kehamilan
Setelah menikah yang termasuk “Generasi Berencana” juga merencanakan kapan si istri hamil. Usia antara 20 tahun sampai 35 tahun, merupakan usia yang tepat bagi perempuan untuk hamil. Pada usia tersebut organ reproduksi sudah stabil perkembangannya, sehingga apabila terjadi kehamilan resiko-resiko kehamilan bisa diminimalisir. Untuk mengatur kehamilan perlu pemakaian alat kontrasepsi, tentunya kontrasepsi yang tepat dan cocok secara medis terhadap kondisi badan. Untuk menunda kehamilan disarankan memakai Alat Kontrasepsi IUD, karena dengan memakai alat kontrasepsi IUD, kesuburan akan segera kembali setelah pemakaian alat kontrasepsi diberhentikan. Sedangkan apabila sudah tidak menginginkan anak lagi dikarenakan jumlah anak sudah 2, maka lebih tepat menerapkan pemakaian kontrasepsi mantap (MOP, MOW).
Ø  Merencanakan Jumlah Anak
“2 Anak Lebih Baik”, itu slogan dari program Keluarga Berencana Nasional. Untuk “Generasi Berencana” tentunya juga sudah dapat merencanakan tentang jumlah anak yang kelak akan dimiliki, dengan pertimbangan mampu dalam memberi bekal pendidikan setinggi-tingginya dan senantisa mejaga akan kesehatan seluruh anggota keluarga, dan mambu membentuk keluarga yang sejahtera dari aspek ekonominya. Dengan melihat biaya pendidikan yang sangat tinggi memang apabila slogan KB “2 Anak Lebih Baik” untuk selalu diterapkan di setiap keluarga.
Ø  Mengikuti Keluarga Berencana
Dengan mengikuti Keluarga Berencana jumlah anak dapat diatur, jarak melahirkan dapat diatur, sehingga kesehatan Ibu dan Anak dapat terjamin. Bagi keluarga yang memiliki anak usia Balita diharapkan mengikuti kegiatan Bina Keluarga Balita, bagi keluarga yang memiliki anak usia Remaja diharapkan mengikuti Bina Keluarga Remaja, dan bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga usia Lansia, diharapkan mengikuti Bina Keluarga Lansia. Laki-laki dan perempuan diharapkan mempunyai peran yang sama pada Program Keluarga Berencana. Demikian juga dalam keikut sertaan KB, baik laki-laki dan perempuan mempunyai peran yang sama. Jenis alat kontrasepsi yang disediakan pemerintah pun sudah cukup beragam, baik yang diperuntukkan bagi laki-laki dan perempuan.
Peran Program “Generasi Berencana” dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Penduduk.
-          Dengan adanya Program Generasi Berencana, maka akan terbentuk keluarga-keluarga baru yang memang sudah siap baik dari segi usia, mental, dan ekonominya, sehingga diharapkan akan terbentuk keluarga yang sejahtera, dan membentuk generasi-generasi yang lebih berkualitas di masa yang akan datang.
-          Dengan merencanakan usia kehamilan, maka sangat diharapkan bayi-bayi yang dilahirkan dari ibu yang usia pada usia reproduktif, merupakan bayi-bayi yang sehat, tumbuh kembangnya berjalan secara optimal, dan pada akhirnya dapat terbentuk generasi-generasi yang bermental tangguh di masa yang akan datang.
-          Dengan penerapan “2 Anak Lebih Baik”, maka sangat dimungkinkan, anak-anak yang dilahirkan, akan dapat memperoleh kesempatan menempuh pendidikan setinggi-tingginya, sehingga dapat meningkatkan  kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup keluarga yang pada akhirnya SDM masyarakat Indonesia akan semakin berkualitas. Dan dikarenakan ketersediaan ekonomi keluarga yang cukup, maka keluarga mempunyai investasi untuk menjaga kesehatan anggota keluarga.
Dengan melihat demikian pentingnya peran dari Program Generasi Berencana dalam meningkatkan kualitas penduduk, maka menjadi sangat urgen agar kegiatan tersebut dapat dipertahankan keberadaannya dan ditingkatkan kegiatannya.