Cari Blog Ini

Senin, 19 September 2011

MENINGKATKAN KUALITAS PENDUDUK MELALUI PROGRAM GEN-RE (GENERASI BERENCANA)


K
epala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. Sugiri Syarief, MPA mengatakan jika Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) 1,49 persen seperti sekarang, maka jumlah penduduk Indonesia tahun 2045 diperkirakan menjadi 450 juta jiwa. Melihat kondisi tersebut, maka BKKBN membentuk Deputi Bidang Pengendalian Penduduk. Deputi Kependudukan ini ditujukan agar BKKBN dapat membangun program KB dan memperhatikan serta peduli terhadap kependudukan.
Prakata diatas dapat sedikit menyejukkan hati kita, dimana BKKBN selaku lembaga yang bertanggung jawab dalam menekan pertumbuhan penduduk, telah melakukan strategi-strategi jitu guna mengendalikan pertumbuhan penduduk yang saat ini dari hasil SDKI bejumlah 237,6 juta jiwa.BKKBK sangat tanggap terhadap kondisi tersebut, sebab ledakan jumlah penduduk bisa mengakibatkan ketidakstabilan keamanan, politik, sosial, ekonomi dan budaya. Guna antisipasi hal tersebut agar tidak terjadi penggarapan Program Keluarga Berencana menjadi hal yang sangat penting untuk menjadi prioritas dalam pembangunan nasional.
Perkembangan penduduk yang tidak terkendali sangat dimungkinkan akan menimbulkan berbagai permasalahan-permasalahan, antara lain :
-          Bertambahnya jumlah penduduk maka tuntutan akan pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan akan semakin sulit dan mahal, mengingat dengan bertambahnya penduduk mengakibatkan jumlah lahan pertanian akan semakin sempit, banyak lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi perumahan, hotel, mal, kawasan bisnis, dan lain-lain. Kondisi tersebut menyebabkan bahan pangan semakin sulit untuk didapatkan dan apabila ada harganyapun melambung tinggi. Kadang pemerintah pun terpaksa impor bahan pangan dari negara lain.
-          Dengan bertambahnya penduduk juga akan menimbulkan permasalahan dalam hal lapangan kerja. Pemerintah mengalami kesulitan dalam menyediakan lapangan kerja dikarenakan belum seimbangnya antara jumlah lapangan kerja yang tersedia dengan pertumbuhan angkatan kerja. Terbatasnya lapangan kerja yang tidak bisa menampung angatan kerja akan berimbas semakin banyaknya tindak kriminalitas, ini dikarenakan kebutuhan pokok nya tidak dapat terpenuhi.
Jumlah penduduk yang besar apabila diiringi dengan kualitas penduduk yang baik, dapat merupakan aset yang sangat berarti untuk mendukung suksesnya pembangunan nasional, namun apabila besarnya jumlah penduduk tidak diiringi dengan kualitas yang baik, maka justru akan menjadi beban pemerintah, sehingga akan menghambat lajunya pelaksanaan pembangunan nasional. Realitas yang ada kualitas penduduk Indonesia masih memprihatinkan, IPM Indonesia berada pada urutan 108 dari 188 negara. Melihat kondisi tersebut upaya untuk meningkatkan kualitas penduduk di masa datang sangat perlu dilakukan.
Dalam Undang-Undang (UU) No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai upaya terencana untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang untuk peningkatan kualitas pada seluruh dimensi penduduk. Tersebut di dalam UU No. 52, bahwa meningkatkan kualitas penduduk dari berbagai dimensi merupakan hal pokok yang menjadi sasaran penggarapan. Berbagai program telah dimunculkan oleh BKKBN untuk dapat mewujudkan meningkatnya kualitas penduduk di Indonesia, salah satunya adalah Program Gen-Re (Generasi Berencana).
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah tengah menyusun Grand Design kependudukan guna mengatasi permasalahan yang meliputi aspek-aspek kuantitas dan kulitas penduduk, pembangunan keluarga, mobilitas, dan administrasi penduduk.
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat merupakan sasaran yang paling tepat sebagai langkah awal untuk mewujudkan generasi juga penduduk di masa depan yang lebuh berkualitas. Upaya tersebut dapat di integrasikan dengan program-program dalam Generasi Berencana (Genre).
Ada beberapa hal yang termasuk dalam Program Generasi Berencana (GenRe), antara lain :
Ø  Merencanakan Usia Pernikahan
Selalu mengupayakan agar menikah pada usia telah matang baik dalam hal mental maupun kesehatan reproduksinya. Untuk laki-laki diharapkan menikah minimal pada usia 25 tahun, karena pada usia tersebut diharapkan telah siap dalam sosial dan ekonominya, sehingga setelah berkeluarga dapat membekali pendidikan setinggi-tingginya kepada anak, serta mempunyai dana cukup untuk selalu menjaga kesehatan segenap anggota keluarga. Sedangkan pada perempuan diharapkan dapat menikah pada usia minimal 20 tahun, karena pada usia tersebut diharapkan mentalnya sudah siap, masa remaja telah dilaluinya dengan cukup. Karena setelah berkeluarga tentu yang akan menghadapi berbagai permasalahan-permasalahan yang memerlukan pemikiran pemecahan secara dewasa/bijak.
Ø  Merencanakan Usia Kehamilan
Setelah menikah yang termasuk “Generasi Berencana” juga merencanakan kapan si istri hamil. Usia antara 20 tahun sampai 35 tahun, merupakan usia yang tepat bagi perempuan untuk hamil. Pada usia tersebut organ reproduksi sudah stabil perkembangannya, sehingga apabila terjadi kehamilan resiko-resiko kehamilan bisa diminimalisir. Untuk mengatur kehamilan perlu pemakaian alat kontrasepsi, tentunya kontrasepsi yang tepat dan cocok secara medis terhadap kondisi badan. Untuk menunda kehamilan disarankan memakai Alat Kontrasepsi IUD, karena dengan memakai alat kontrasepsi IUD, kesuburan akan segera kembali setelah pemakaian alat kontrasepsi diberhentikan. Sedangkan apabila sudah tidak menginginkan anak lagi dikarenakan jumlah anak sudah 2, maka lebih tepat menerapkan pemakaian kontrasepsi mantap (MOP, MOW).
Ø  Merencanakan Jumlah Anak
“2 Anak Lebih Baik”, itu slogan dari program Keluarga Berencana Nasional. Untuk “Generasi Berencana” tentunya juga sudah dapat merencanakan tentang jumlah anak yang kelak akan dimiliki, dengan pertimbangan mampu dalam memberi bekal pendidikan setinggi-tingginya dan senantisa mejaga akan kesehatan seluruh anggota keluarga, dan mambu membentuk keluarga yang sejahtera dari aspek ekonominya. Dengan melihat biaya pendidikan yang sangat tinggi memang apabila slogan KB “2 Anak Lebih Baik” untuk selalu diterapkan di setiap keluarga.
Ø  Mengikuti Keluarga Berencana
Dengan mengikuti Keluarga Berencana jumlah anak dapat diatur, jarak melahirkan dapat diatur, sehingga kesehatan Ibu dan Anak dapat terjamin. Bagi keluarga yang memiliki anak usia Balita diharapkan mengikuti kegiatan Bina Keluarga Balita, bagi keluarga yang memiliki anak usia Remaja diharapkan mengikuti Bina Keluarga Remaja, dan bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga usia Lansia, diharapkan mengikuti Bina Keluarga Lansia. Laki-laki dan perempuan diharapkan mempunyai peran yang sama pada Program Keluarga Berencana. Demikian juga dalam keikut sertaan KB, baik laki-laki dan perempuan mempunyai peran yang sama. Jenis alat kontrasepsi yang disediakan pemerintah pun sudah cukup beragam, baik yang diperuntukkan bagi laki-laki dan perempuan.
Peran Program “Generasi Berencana” dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Penduduk.
-          Dengan adanya Program Generasi Berencana, maka akan terbentuk keluarga-keluarga baru yang memang sudah siap baik dari segi usia, mental, dan ekonominya, sehingga diharapkan akan terbentuk keluarga yang sejahtera, dan membentuk generasi-generasi yang lebih berkualitas di masa yang akan datang.
-          Dengan merencanakan usia kehamilan, maka sangat diharapkan bayi-bayi yang dilahirkan dari ibu yang usia pada usia reproduktif, merupakan bayi-bayi yang sehat, tumbuh kembangnya berjalan secara optimal, dan pada akhirnya dapat terbentuk generasi-generasi yang bermental tangguh di masa yang akan datang.
-          Dengan penerapan “2 Anak Lebih Baik”, maka sangat dimungkinkan, anak-anak yang dilahirkan, akan dapat memperoleh kesempatan menempuh pendidikan setinggi-tingginya, sehingga dapat meningkatkan  kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup keluarga yang pada akhirnya SDM masyarakat Indonesia akan semakin berkualitas. Dan dikarenakan ketersediaan ekonomi keluarga yang cukup, maka keluarga mempunyai investasi untuk menjaga kesehatan anggota keluarga.
Dengan melihat demikian pentingnya peran dari Program Generasi Berencana dalam meningkatkan kualitas penduduk, maka menjadi sangat urgen agar kegiatan tersebut dapat dipertahankan keberadaannya dan ditingkatkan kegiatannya. 

Minggu, 27 Maret 2011

PELAYANAN KB GRATIS DI TANJUNGSARI, GK

SAAT KB GRATIS MASIH DIMINATI

 Hari Sabtu, 26 Maret 2011 di balai desa Kemadang kecamatan Tanjungsari kelihatan ada yang lain, yang biasanya sepi karena memang hari libur, pagi itu balai desa nampak ramai. Di Aula Balai Desa telah tertata dengan rapi kursi-kursi dan banyak ibu-ibu dan bapak-bapak yang sibuk mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan lainnya. Memang hari itu akan ada acara pelayanan KB gratis, khusunya untuk alat kontrasepsi Implant dan IUD juga Kontrasepsi Mantap yaitu Vasektomi. Acara itu diselenggarakan hasil kerjasama antara RS Sardjito, BKKBN Propinsi DIY serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB (BPMPKB) kabupaten Gunungkidul, guna untuk meningkatkan kesertaan KB khususnya kesertaan KB Pria (Kondom dan Vasektomi). Yang cukup membanggakan dari acara tersebut, selain banyaknya minat ibu-ibu untuk mengikuti KB Implant dan IUD,  ternyata juga cukup banyak bapak-bapak yang mempunyai minat untuk mengikuti KB dengan Vasektomi, sehingga sangat diharapkan dapat meningkatkan cakupan kesertaan KB Pria khususnya di Kabupaten Gunungkidul dan umumnya di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sejak jam 08.30, calon peserta KB baik Implant maupun IUD sudah siap di balai desa. Cukup banyak minat peserta KB gratis saat itu. Menurut catatan ada calon peserta KB Implant 90 orang, sedangkan IUD 12 orang, ditambah dengan Vasektomi 14 orang. Semua peserta menunggu dengan sabar dan duduk rapi ditempat yang sudah disediakan panitia.
Sekitar pukul 09.30, petugas medis dari RS Sarjito tiba dilokasi balai Desa, yang dipimpin langsung oleh dr. Sungsang yang akan langsung menangani proses Vasektomi. Karena dari BKKBN  Propinsi DIY juga telah hadir, termasuk dari BPMPKB juga telah hadir, dan lokasi pelayanan pun telah selesai diepersiapkan maka di tengah hujan yang sangat lebat acara pelayanan KB pun dimulai. Kesibukanpun semakin tampak, masing-masing person sibuk melaksanakan tugasnya masing-masing. Dokter Aris dari BKKBN Prop. DIY bertugas melakukannya tensi para calon Vasektomi. Ada juga yang sibuk mengurusi administrasi dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Dengan diliputi perasaan yang tidak kami ketahui secara pasti, bapak-bapak sudah siap antre dan menempati kursi yang telah dipersiapkan panitia, untuk segera mengikuti  Vasektomi.  Dari muka bapak-bapak calon peserta, terlihat ada yang tersirat rasa cemas, tegang, tapi ada pula yang biasa-biasa saja karena memang sudah mantap akan ikut KB Vasektomi.
Untuk mengetahui secara pasti kesiapan para calon peserta Vasektomi, kamipun mendatangi untuk sekedar berbincang tentang kesiapannya mengikuti Vasektomi. Dari hasil perbincangan kami banyak mengetahui tingkat pemahaman masyarakat tentang Vasektomi. Hasil perbincangan kami  rangkum secara singkat di bawah ini.
Pak Ismail, begitu dia menyebut namanya, dia mengikuti Vasektomi dengan alasan karena saat ini anaknya sudah 4 orang. Dia sangat menyadari , bahwa untuk biaya pendidikan untuk anaknya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, belum lagi untuk  kebutuhan gizi, kesehatan serta kebutuhan-kebutuhan lain. Karena kondisi tersebut dia memutuskan mengikuti KB Vasektomi, karena menurut pendapatnya Vasektomi merupakan metode KB yang paling efektif tingkat kegagalannya hampir tak ada.
Lain lagi dengan pak Supriyanto, dia mengikuti Vasektomi karena ingin menunjukkan rasa sayangnya kepada sang istri. Sang Istri tidak cocok dengan alat kontrasepsi apapun yang tersedia saat ini, baik suntik, implant maupun IUD. Setiap memakai alat kontrasepsi tertentu selalu terjadi kontra indikasi pada tubuhnya. Padahal menurut Pak Supri begitu kami memanggil, Keluarga Berencana adalah hal yang penting dalam upaya merencanakan keluarga agar menjadi keluarga yang sejahtera, maka pak Supri dengan mantap mengikuti Vasektomi dengan harapan keluarga sejahtera yang didambakan dapat terwujud.
Peran tokoh masyarakat memang sangat penting, dalam upaya meningkatkan kesertaan KB Pria. Ini dapat dibuktikan di Kemadang Kecamatan Tanjungsari, setelah kepala desa mengikuti Vasektomi ternyata banyak perangkat desa yang mengikuti jejak sang kepala desa dengan mengikuti Vasektomi. Di desa Kemadang, semua Kabag. telah mengikuti Vasektomi, hanya Kabag. Kesra yang tidak ikut, dikarenakan sang istri sudah memakai IUD. Bahkan ada sebagian kepala dusun yang juga telah di Vasektomi. Dan ternyata bapak Ismail, bapak Supriyanto serta bapak-bapak yang lain, dia mengikuti Vasektomi setelah mendapatkan KIE Advokasi dari bapak kepala dusun yang kebetulan sudah di Vasektomi.
Semoga acara  serupa tetap dapat dilaksanakan di tempat yang lain, serta minat masyarakat untuk mengikuti KB khususnya untuk Vasektomi dapat semakin meningkat, sehingga harapan untuk meningkat kan KB Pria dapat terwujud. Peran tokoh Agama, tokoh masyarakat sangat diharapkan, juga tidak kalah pentingnya KIE Advokasi diharapkan dapat senantiasa dilakukan oleh segenap Petugas KB, guna meningkatkan pengetahuan dan menambah wawasan tentang Vasektomi. Sehingga masyarakat paham Vasektomi dan diikuti minatnya untuk mengikuti Vasektomi.
HIDUP KB PRIA!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
                                                                                                                                     aRTHa

Minggu, 20 Maret 2011

Trafficking

TRAFFICKING
ANTARA MASALAH DAN SOLUSI
Oleh : Sihono Yuliarto
“ Bu, setelah lulus SMP nanti aku pingin melanjutkan ke SMA 1, kan bagus kualitas  SMA 1, boleh ya bu, Sari janji akan belajar dengan baik biar  nilai ulangan umum nanti bisa memuaskan, ya bu? rayu Sari pada ibunya.
“Sudahlah nak, gak usah sekolah tinggi-tinggi kamu kan perempuan, nanti akhirnya kamu juga hanya akan ngurus anak dan suami, yang paling penting bagi kamu pengalaman dalam mengurus rumah tangga”. tanggapan ibu atas rayuan Sari.
Itu sepenggal dialog antara anak dan ibu yang mungkin dapat menimbulkan berbagai tanggapan diantara pembaca. Sari sebagai anak,  telah memikirkan masa depannya, sedangkan ibunya  tidak memberikan dorongan justru mematahkan semangat si anak, si ibu tidak sadar bahwa kondisi tingkat pendidikan yang rendah dan bekal ketrampilan yang minim sangat rentan terjerat kasus child trafficking. 
Apa sich yang dimaksud child trafficking?
Child trafficking adalah penggunaan anak yang dilibatkan dalam eksploitasi  ekonomi,  seksual dan lain-lain, oleh orang dewasa atau pihak lain. Dalam kaitannya dengan anak, elemen “consent” (kerelaan atau persetujuan) tidak diperhitungkan, karena anak tidak memiliki kapasitas legal untuk memberikan (atau menerima) informed consent.
Selain hal tersebut ada beberapa hal yang dapat dikategorikan sebagai perdagangan manusia (trafficking), seperti bekerja tanpa dibayar, sedang untuk eksploitasi seksual memang terbilang paling populer. Itu bisa terjadi biasanya karena anak atau perempuan dijanjikan pekerjaan tertentu, tetapi akhirnya mereka malah dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
Beberapa criteria anak yang rentan terhadap child trafficking, antara lain :
1.      Anak dari keluarga miskin, kelompok marjinal baik yang tinggal di pedesaan dan daerah kumuh perkotaan,
2.      Anak putus sekolah,
3.      Anak korban kekerasan dan perkosaan,
4.      Anak jalanan,
5.      Anak pecandu narkoba,
6.      Anak yatim,
7.      Pengemis/peminta-minta,
8.      Anak korban penculikan,
9.      Anak korban bencana alam,
10.  Anak yang berasal dari daerah konflik.

Dalam data diungkapkan, sejumlah 150 juta orang diperdagangkan dengan mengalirkan sekitar 7 miliar dolar per-tahun. Di  Indonesia, perempuan dan anak-anak yang diperdagangkan sekitar 700.000 s/d 1.000.000 orang. Pada tahun 1999, tercatat anak dan perempuan yang diperdagangkan mencapai sekitar 1.718 kasus. Pada tahun 2000, tercatat sejumlah 1.683 kasus, yang tersebar diberbagai lokasi, seperti Jakarta, Medan, Bandung, dan dimungkingkan berkembang ke Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan daerah yang rentan child trafficking.
Selain rendahnya tingkat pendidikan, ada beberapa indikator yang menyebabkan suatu daerah menjadi rentan terhadap kasus child trafficking, indikator tersebut antara lain ;
1.      Daerah yang memiliki jumlah keluarga miskin yang secara prosentase tinggi,
2.      Tingginya penduduk usia produktif yang menganggur,
3.      Kodisi lingkungan geografis yang keras,
4.      Rendahnya posisi tawar penduduk usia produktif di bidang ketenaga kerjaan, yang disebabkan minimnya tingkat pendidikan dan ketrampilan yang dimiliki,
5.      Salahnya cara pandang terhadap pentingnya pendidikan yang disebabkan kondisi sosial budaya di wilayah setempat, yang berpendapat hanya laki-laki yang pantas untuk mempunyai pendidikan yang tinggi karena nantinya akan menjadi kepala keluarga.
Melihat indikator-indikator yang sangat berpengaruh terjadinya/berkembangnya kasus trafficking, kabupaten Gunungkidul merupakan daerah yang cukup potensial. Jumlah keluarga miskin di kabupaten Gunungkidul secara prosentase cukup tinggi, rendahnya tingkat pendidikan yang dimiliki penduduk usia produktif, maraknya pernikahan dini yang tidak disertai kesiapan mental dan ekonomi, tingginya angka pengangguran, minimnya ketrampilan yang dimiliki penduduk usia produktif, sehingga sangat dimungkinkan kasus trafficking dapat terjadi dan berkembang di daerah kita ini.
Kondisi tersebut menjadikan semakin mendesaknya untuk dilakukan langkah-langkah pencegahan atau antisipasi agar kasus trafficking dapat dicegah dan dihambat perkembangannya. Banyak hal yang bisa dlakukan, guna mencegah dan mengantisipasi agar kasus trafficking tidak terjad dan terhambat perkembangannyai, langkah-langkah tersebut antara lain :
1.      Melakukan kampanye yang berkesinambungan, guna  membangun kesadaran di kalangan masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum guna mendukung perlindungan anak dari Child Trafficking,
2.      Mewujudkan mekanisme kerjasama dan aksi dari segenap institusi masyarakat agar dapat bersinergi untuk memberikan perlindungan anak dari Child Trafficking,
3.      Membentuk Task Force (kelompok kerja) tingkat Nasional sampai Daerah, yang langsung bekerja di lapangan secara komprehensif dan terus menerus dalam memberikan perhatian dan penanganan perlindungan anak dari Child Trafficking,
4.      Perlunya diterbitkan produk hukum anti trafficking yang pro perlindungan anak dari tindak perdagangan anak dan bertujuan untuk perlindungan hukum bagi anak korban dari Child Trafficking.
Anak di masa sekarang adalah investasi bangsa di masa depan. Keperpihakan kita terhadap anak agar berpendidikan tinggi, berketrampilan, bermental tangguh menjadi sangat urgen untuk diupayakan. Dan diharapkan kasus Child Trafficking dapat ditekan perkembangannya atau lambat laun dapat dihilangkan, sehingga terbentuk generasi yang siap menerima estafet kepemimpinan di masa datang.





KB RIWAYATMU KINI


PROGRAM KB NASIONAL
RIWAYATMU KINI
(Oleh : Sihono Yuliarto)

Penduduk dengan jumlah yang besar, sebagai Sumber Daya Manusia (SDM), tidak selalu merupakan kekuatan pembangunan. Faktor kualitas dan tidak meratanya persebaran merupakan hal yang berpengaruh. Penduduk dalam jumlah yang besar tanpa disertai kualitas yang memadai justru akan menjadi beban pembangunan ekonomi. Persebaran penduduk yang merata pun merupakan hal yang harus diupayakan, agar roda pembangunan di seluruh daerah berjalan secara merata.
Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta, merupakan negara terbesar keempat jumlah penduduknya setelah Cina, India, dan Amerika. Dikarenakan besarnya penduduk tidak diiringi dengan kualitas penduduk, maka akan menjadi beban pembangunan, pada kondisi ini pemerintah akan mengalami kesulitan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya, karena hasil yang diperoleh dari pembangunan harus dibagi kepada penduduk yang  jumlahnya banyak, sehingga pada akhirnya masing-masing penduduk memperoleh bagian yang sedikit.
Melihat kondisi tersebut, menjadi sangat urgen untuk menangani Program Keluarga Berencana (KB)  secara serius, untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk, meningkatkan kualitas penduduk, dan tujuan akhirnya meningkatkan kesejahteraan penduduk. Semua itu akan terwujud apabila masyarakat mau merubah sikap dan perilakunya serta merubah paradigma bahwa banyak anak banyak rejeki. Untuk merubah sikap perilaku, dan paradigma keluarga menjadi tugas dan tanggung jawab dari Penyuluh Keluarga Berencana (PKB).
Petugas Keluarga Berencana (PKB) merupakan pejabat fungsional yang bertanggungjawab akan suksesnya Progran KB di tingkat paling bawah, yaitu RT, Dusun, Desa, sampai Kecamatan. Dalam melaksanakan ketugasannya PKB di bantu oleh Koordinator PPKBD (Desa), PPKBD (Dusun), dan Sub PPKBD (RT).
BKKBN, sebagai lembaga pelaksana Program KB terbukti mampu menjadi lembaga pembaharuan, merubah pola pikir masyarakat, sehingga keperpihakan kepada Program KB menjadi meningkat. Agen pembaharuan tersebut tidak lain adalah PKB. Sebagai agen pembaharuan, PKB dituntut untuk selalu berinovasi dalam program, mempunyai ketrampilan dalam mengadakan Advokasi KIE ke masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengikuti apa yang diharapkan. Dengan payung lembaga BKKBN, melalui PKB program KB dapat diterima dengan baik di masyarakat, dan segala kegiatan-kegiatan yang medukung suksesnya program dapat terlaksana dengan baik. Ini dapat dilihat di masyarakat, bahwa penerapan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera telah dilakukan. Masyarakat mulai sadar akan pentingnya mengikuti Program Keluarga Berencana.
Pada tahun 2000an mulai diterapkan otonomi daerah. Penerapan otonomi daerah tersebut ternyata berpengaruh terhadap Program KB Nasional. Kondisi APBD dan keperpihakan Kepala Daerah terhadap Program KB merupakan hal penting yang sangat berpengaruh. Pencapaian Program KB Nasional dimasing-masing daerah pun menjadi bervariasi. Di daerah tertentu yang keperpihakan kepala daerah terhadap Program KB kurang, pencapaian Program KB nya pun kurang menggembirakan, sedang di daerah lain yang kepala daerahnya cukup komit terhadap program KB, pencapaianyapun cukup significan.. Di era otonomi daerah, bidang KB tidak lagi ditangani dalam satu atap, dan secara nomen clature pun berbeda di masing-masing daerah. Sebagai contoh di kabupaten Gunungkidul, Program KB ditangani oleh lembaga yang bernama Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB). Di lembaga yang bernama BPMPKB ini, jumlah anggaran yang diplotkan ke bidang KB sangat minim, sehingga banyak program dan kegiatan yang tidak terdanai yang otomatis program tersebut macet tidak dapat berjalan. Melalui visi “Seluruh Keluarga Ikut KB”, sangat diharapkan program-program KB Nasional dapat terlaksana di semua lini masyarakat, dari RT, Dusun, Desa, Kecamatan juga secara secara Nasional. Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera pun sangat diharapkan diterapkan oleh segenap masyarakat dengan penuh kesadaran.


PIKKRR


A.     LATAR   BELAKANG
Jumlah remaja pada tahun 2007 umur 10-24 tahun di Indonesia terdapat sekitar  64 juta atau 28,64 % dari jumlah penduduk  sebanyak 222 juta. Menurut hasil studi  yang dilakukan oleh DKT di bebrapa kota memperlihatkan data yang sangat meresahkan kita, yaitu secara terbuka remaja menyatakan mereka  telah melakukan seks pra nikah  yaitu di Bandung  54 %, Surabaya 47 %, dan Medan 52 %. Sedangkan data  PKBI  2006 menujukkan bahwa umur pertama kali remaja melakukan hubungan seks pra nikah adalah umur 13-18 tahun. Menurut data Depkes  sampai dengan  maret 2007 jumlah pengidap AIDS sebanyak 8.988 orang dan  54 % adalah remaja usia 20-29 tahun.
Isu-isu Triad KRR (seksualitas, HIV/AIDS dan NAPZA) seperti tersebut diatas merupakan isu yang sangat aktual saat ini yang memerlukan perhatian semua pihak. Apabila kasus ini dibiarkan tentu  akan merusak masa depan remaja dan masa depan keluarganya, sehingg pada akhirnya merusak masa depan bangsa Indonesia.
Salah satu program KRR yang dikembangkan antara lain adalah  kegiatan yang dilakasanakan dengan wadah PIK KRR  yaitu suatu wadah yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja dalam memberikan informasi  dan pelayanan konseling tentang  kesehatan reproduksi. Keberadaan PIK KRR dilingkungan remaja sangat penting artinya dalam membantu remaja untuk mendapatkan informasi dan pelayanan konseling yang cukup dan benar tentang  KRR.

B.     TUJUAN

1.     Tujuan  Umum
Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja bertujuan  untuk memberikan informasi KRR, ketrampilan kecakapan hidup (life skills). Pelayanan konseling dan rujukan KRR serta untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan lain yang has dan sesuai minat dan kebutuhan remaja untuk mewujudkan Tegar Remaja dalam rangka tercapainya Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera.

2.     Tujuan  Husus
a.      Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para pembina, pengelola, konselor dan pendidik sebaya tentang pengertian dan batasan  yang berkaitan dengan  PIK KRR.
b.     Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para pembina, pengelola ,konselor dan  pendidik sebaya tentang tujuan, sasaran dan ruang lingkup PIK KRR.
c.      Meningkatkan penetahuan dan ketrampilan para pembina, pengelola, konselor dan pendidik sebaya tentang  pokok-pokok kegiatan dan mekanisme pengelolaan PIK KRR.

C.     SASARAN DAN RUANG LINGKUP

1.     Sasaran
Sasaran yang terkait dengan pembentukan, pengelolaanpengembangan, pelayanan dan pembinaan PIK KRR adalah sebagai berikut:
a.        Pembina
Kepala Desa / Lurah,  PLKB / PKB, Tokoh Masyarakat / Tokoh Agama, Bidan, Guru, Koordinator PLKB,  dan lembaga / institusi lain yang terkait.   
b.        Pengelola
Berbagai pihak  yang mempunyai kepedulian dan pengelola langsung PIK KRR, antara lain :
Kalangan remaja dan kalangan pemuda.
c.        Pendidik Sebaya
Remaja yang telah mengikuti pelatihan pendidik sebaya dan mampu  memberikan informasi KRR kepada remaja.
d.        Konselor Sebaya
Pendidik sebaya yang telah mengikuti pelatihan konseling remaja dan mampu  memberikan pelayanan konseling KRR kepada remaja.

2.     Ruang Lingkup
Ruang lingkup PIK KRR meliputi aspek-aspek kegiatan pemberian informasi KRR, ketrampilan kecakapan hidup, pelayanan konseling, rujukn, pengembangan jaringan dan dukungan serta  kegiatan-kegiatan pendukung lain yang sesuai dengan ciri dan minat remaja.

D.    PENGERTIAN DAN BATASAN

1.        Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja adalah suatu wadah  kegiatan program KRR  yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang   kesehatan reproduksi  serta kegiatan-kegiatan penunjang lainya.
2.        Kesehatan reproduksi remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang dimilikioleh remaja baik secara fisik, mental dan sosial.
3.         Triad KRR adalah  tiga resiko yang dihadapi oleh remaja,  yaitu seksualitas, HIV/AIDS, dan Napza.
4.        Seksualitas adalah  segala sesuatu yang menyangkut sikap dan prilaku seksual maupun orientasi seksual.
5.        HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, sedangkanpengertian HIV adalah virus yang menurunkan kekebalan tubuh manusia.
6.        AIDS adalah singkatan dari Acquired Immuno Deficiency Syndrome, yaitu kumpulan dari berbagai gejala penyakit akibat menurunya kekebalan tubuh individu akibat  HIV.
7.        Napza adalah  singkatan dari  Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan zat adiktif lainya.  Sedangkan pengertian Napza adalah  zat-zat kimiawi  yang dimasukkan kedalam tubuh manusia  baik secara oral, dihirup maupun disuntik.
8.        Program KRR adalah  program untuk membantu remaja agar  TEGAR dari resiko TRIAD KRR, dan memiliki status  sistem reproduksi yang sehat, melalui peningkatan komitmen, pemberian informasi, pelayanan konseling,  rujukan medis, dan pendidikan ketrampilan hidup serta kegiatan-kegiatan penunjang lainya.
9.        Remaja adalah  penduduk laki-laki atau perempuan  yang berusia  10 – 19 tahun dan belum menikah  ( WHO ).
10.     Pemuda adalah  penduduk  laki-laki atau perempuan  yang berusia   15 – 24 tahun ( UNFPA).
11.     Pendidik sebaya adalah  orang yang menjadi nara sumber  bagi kelompok remaja sebayanya  yang telah mengikuti  pelatihan  pendidik sebaya KRR.
12.     Pengelola PIK KRR adalah  tokoh remaja yang berperan sebagai  pengelola k egiatan-kegiatan PIK KRR.
13.     Konselor sebaya adalah  orang yang dapat memberikan konseling  KRR  bagi kelompok  remaja sebayanya  yang telah mengikuti pelatihan konseling  KRR.
14.     Konseling KRR  adalah suatuproses tatap muka  dimana seorang konselor sebaya membantu remaja  sebayanya untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan kesehatan reproduksinya.
15.     Tegar Remaja adalah remaja yang  berprilaku sehat, terhindar dari resiko, seksuslitas, HIV dan AIDS,  Narkoba serta  menunda usia pernikahan dan bercita-cita mewujudkan kKeluarga  Kecil Bahagia dan Sejahtera, sehingga menjadi  contoh, idola  dan sumber informasi bagi teman sebayanya.

E.      TAHAPAN  PENGEMBANGAN  PIK KRR

Dalam upaya mencapai tujuan pengembangan dan pengelolaan  PIK KRR , maka  PIK KRR   dikembangkan melalui  tiga tahapan, yaitu TUMBUH, TEGAK  dan TEGAR. Yang masing-masing tahapan tersebut didasarka pada; 1)  materi dan isi pesan yang diberikan, 2)  ciri kegiatan yang dilakukan, dan 3)  dukungan dan jaringan yang dimiliki.



F.     CIRI CIRI TAHAPAN

1.     PIK KRR tahap TUMBUH
a.      Materi dan isi pesan  yang diberikan
1)     TRIAD KRR
2)     Pendalaman materi  TRIAD KRR
3)     Pemahaman tentang hak-hak  reproduksi
b.     Kegiatan yang dilakukan
1)     Kegiatan dilakukan  di tempat  PIK KRR
2)     Bentuk aktifitas bersifat  penyadaran (KIE)
3)     Menggunakan media cetak
4)     Melakukan pencatatan
c.      Dukungan dan jaringan yang dimiliki
1)     Ruang husus
2)     Memiliki papan nama
3)     Struktur  pengurus
4)     Dua orang pendidik sebaya yang dapat diakses

2.     PIK KRR tahap TEGAK
a.      Materi dan  isi pesan  yang diberikan
1)     TRIAD KRR
2)     Pendalaman materi TRIAD KRR
3)     Pemahaman tentang hak-hak  reproduksi
4)     Kecakapan hidup (life skills )
5)     Ketrampilan  advokasi
b.     Kegiatan yang dilakukan
1)     Kegiatan dilakukan didalam  dan diluar PIK KRR
2)     Bentuk aktifitas bersifat penyadaran( KIE)
3)     Melakukan konseling KRR
4)     Menggunakan media cetak dan elektronik
5)     Melakukan pencatatan
6)     Melakukan advokasi dan promosi untuk mengembangkan jaringan pelayanan
7)     Melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menarik minat remaja  untuk datang ke  PIK
8)     KRR (Jambore remaja, pentas seni, lintas alam  dll)
c.      Dukungan dan jaringan yang dimiliki
1)     Ruang husus dan ruang  pertemuan
2)     Struktur pengurus
3)     Memiliki papan Nama
4)     Empat orang pendidik sebaya yang dapat diakses
5)     Dua orang konselor sebaya yang dapat diakses
6)     Jaringan dengan pelayanan medis dan non medis

3.     PIK KRR Tahap TEGAR
a.      Materi dan isi pesan yang diberikan
1)     TRIAD KRR
2)     Pendalaman materi  TRIAD KRR
3)     Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
4)     Kecakapan hidup
5)     Ketrampilan advokasi
6)     Pendalaman  materi advokasi.
b.     Kegiatan yang dilakukan
1)     Kegiatan dilakukan didalam dan diluar  PIK KRR
2)     Bentuk aktifitas bersifat penyadaran (KIE)
3)     Menggunakan media cetak dan elektronik
4)     Melakukan advokasi untuk meningkatkan kualitas  PIK KRR
5)     Melakukan kegiatan yang dapat menarik minat remaja datang ke PIK KRR
6)     Melakukan  pencatatan
7)     Melakukan konseling  KRR
8)     Menyediakan pelayanan lain sesui kebutuhan remaja
9)     Mempunyai akses pada jaringan Internet
10)  Melibatkan jaringan termasuk pelayanan kesehatan dasar
c.      Dukungan dan jaringan yang dimilki
1)     Ruang husus dan ruang  pertemuan
2)     Pengelola dan penanggung jawab
3)     Memiliki papan nama
4)     Empat orng paendidik sebaya yang dapat diakses
5)     Jaringan dengan pelayanan medis dan nono medis
6)     Empat orng konselor sebaya yang dapat diakses
7)     Memiliki hotline konseling
8)     Memiliki perpustskaan
9)     Tersedianya sarana prasarana  untuk jaringan internet
10)  Jaringan dengan: kelompok remaja,Orang tua,  Guru-guru sekolah, PIK KRR lain  dll

G.    Langkah-langkah  Pembentukan  PIK  KRR

1.     Sarasehan anggauta kelompok remaja  dalam rangka pembentukan  PIK KRR  dari pengurus  PIK KRR

2.     Konsultasi dan koordinasi untuk memperoleh dukungan/persetujuan dengan pimpinan setempat (desa, sekolah, pesantren, dan tempat kerja)

3.      Menyusun program kegiatan

4.     Meresmikan pembentukan PIK KRR (Launching)