PROGRAM KB NASIONAL
RIWAYATMU KINI
(Oleh : Sihono Yuliarto)
Penduduk dengan jumlah yang besar, sebagai Sumber Daya Manusia (SDM), tidak selalu merupakan kekuatan pembangunan. Faktor kualitas dan tidak meratanya persebaran merupakan hal yang berpengaruh. Penduduk dalam jumlah yang besar tanpa disertai kualitas yang memadai justru akan menjadi beban pembangunan ekonomi. Persebaran penduduk yang merata pun merupakan hal yang harus diupayakan, agar roda pembangunan di seluruh daerah berjalan secara merata.
Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta, merupakan negara terbesar keempat jumlah penduduknya setelah Cina, India, dan Amerika. Dikarenakan besarnya penduduk tidak diiringi dengan kualitas penduduk, maka akan menjadi beban pembangunan, pada kondisi ini pemerintah akan mengalami kesulitan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya, karena hasil yang diperoleh dari pembangunan harus dibagi kepada penduduk yang jumlahnya banyak, sehingga pada akhirnya masing-masing penduduk memperoleh bagian yang sedikit.
Melihat kondisi tersebut, menjadi sangat urgen untuk menangani Program Keluarga Berencana (KB) secara serius, untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk, meningkatkan kualitas penduduk, dan tujuan akhirnya meningkatkan kesejahteraan penduduk. Semua itu akan terwujud apabila masyarakat mau merubah sikap dan perilakunya serta merubah paradigma bahwa banyak anak banyak rejeki. Untuk merubah sikap perilaku, dan paradigma keluarga menjadi tugas dan tanggung jawab dari Penyuluh Keluarga Berencana (PKB).
Petugas Keluarga Berencana (PKB) merupakan pejabat fungsional yang bertanggungjawab akan suksesnya Progran KB di tingkat paling bawah, yaitu RT, Dusun, Desa, sampai Kecamatan. Dalam melaksanakan ketugasannya PKB di bantu oleh Koordinator PPKBD (Desa), PPKBD (Dusun), dan Sub PPKBD (RT).
BKKBN, sebagai lembaga pelaksana Program KB terbukti mampu menjadi lembaga pembaharuan, merubah pola pikir masyarakat, sehingga keperpihakan kepada Program KB menjadi meningkat. Agen pembaharuan tersebut tidak lain adalah PKB. Sebagai agen pembaharuan, PKB dituntut untuk selalu berinovasi dalam program, mempunyai ketrampilan dalam mengadakan Advokasi KIE ke masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengikuti apa yang diharapkan. Dengan payung lembaga BKKBN, melalui PKB program KB dapat diterima dengan baik di masyarakat, dan segala kegiatan-kegiatan yang medukung suksesnya program dapat terlaksana dengan baik. Ini dapat dilihat di masyarakat, bahwa penerapan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera telah dilakukan. Masyarakat mulai sadar akan pentingnya mengikuti Program Keluarga Berencana.
Pada tahun 2000an mulai diterapkan otonomi daerah. Penerapan otonomi daerah tersebut ternyata berpengaruh terhadap Program KB Nasional. Kondisi APBD dan keperpihakan Kepala Daerah terhadap Program KB merupakan hal penting yang sangat berpengaruh. Pencapaian Program KB Nasional dimasing-masing daerah pun menjadi bervariasi. Di daerah tertentu yang keperpihakan kepala daerah terhadap Program KB kurang, pencapaian Program KB nya pun kurang menggembirakan, sedang di daerah lain yang kepala daerahnya cukup komit terhadap program KB, pencapaianyapun cukup significan.. Di era otonomi daerah, bidang KB tidak lagi ditangani dalam satu atap, dan secara nomen clature pun berbeda di masing-masing daerah. Sebagai contoh di kabupaten Gunungkidul, Program KB ditangani oleh lembaga yang bernama Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB). Di lembaga yang bernama BPMPKB ini, jumlah anggaran yang diplotkan ke bidang KB sangat minim, sehingga banyak program dan kegiatan yang tidak terdanai yang otomatis program tersebut macet tidak dapat berjalan. Melalui visi “Seluruh Keluarga Ikut KB”, sangat diharapkan program-program KB Nasional dapat terlaksana di semua lini masyarakat, dari RT, Dusun, Desa, Kecamatan juga secara secara Nasional. Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera pun sangat diharapkan diterapkan oleh segenap masyarakat dengan penuh kesadaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar