Cari Blog Ini

Minggu, 20 Maret 2011

PIKKRR


A.     LATAR   BELAKANG
Jumlah remaja pada tahun 2007 umur 10-24 tahun di Indonesia terdapat sekitar  64 juta atau 28,64 % dari jumlah penduduk  sebanyak 222 juta. Menurut hasil studi  yang dilakukan oleh DKT di bebrapa kota memperlihatkan data yang sangat meresahkan kita, yaitu secara terbuka remaja menyatakan mereka  telah melakukan seks pra nikah  yaitu di Bandung  54 %, Surabaya 47 %, dan Medan 52 %. Sedangkan data  PKBI  2006 menujukkan bahwa umur pertama kali remaja melakukan hubungan seks pra nikah adalah umur 13-18 tahun. Menurut data Depkes  sampai dengan  maret 2007 jumlah pengidap AIDS sebanyak 8.988 orang dan  54 % adalah remaja usia 20-29 tahun.
Isu-isu Triad KRR (seksualitas, HIV/AIDS dan NAPZA) seperti tersebut diatas merupakan isu yang sangat aktual saat ini yang memerlukan perhatian semua pihak. Apabila kasus ini dibiarkan tentu  akan merusak masa depan remaja dan masa depan keluarganya, sehingg pada akhirnya merusak masa depan bangsa Indonesia.
Salah satu program KRR yang dikembangkan antara lain adalah  kegiatan yang dilakasanakan dengan wadah PIK KRR  yaitu suatu wadah yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja dalam memberikan informasi  dan pelayanan konseling tentang  kesehatan reproduksi. Keberadaan PIK KRR dilingkungan remaja sangat penting artinya dalam membantu remaja untuk mendapatkan informasi dan pelayanan konseling yang cukup dan benar tentang  KRR.

B.     TUJUAN

1.     Tujuan  Umum
Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja bertujuan  untuk memberikan informasi KRR, ketrampilan kecakapan hidup (life skills). Pelayanan konseling dan rujukan KRR serta untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan lain yang has dan sesuai minat dan kebutuhan remaja untuk mewujudkan Tegar Remaja dalam rangka tercapainya Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera.

2.     Tujuan  Husus
a.      Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para pembina, pengelola, konselor dan pendidik sebaya tentang pengertian dan batasan  yang berkaitan dengan  PIK KRR.
b.     Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para pembina, pengelola ,konselor dan  pendidik sebaya tentang tujuan, sasaran dan ruang lingkup PIK KRR.
c.      Meningkatkan penetahuan dan ketrampilan para pembina, pengelola, konselor dan pendidik sebaya tentang  pokok-pokok kegiatan dan mekanisme pengelolaan PIK KRR.

C.     SASARAN DAN RUANG LINGKUP

1.     Sasaran
Sasaran yang terkait dengan pembentukan, pengelolaanpengembangan, pelayanan dan pembinaan PIK KRR adalah sebagai berikut:
a.        Pembina
Kepala Desa / Lurah,  PLKB / PKB, Tokoh Masyarakat / Tokoh Agama, Bidan, Guru, Koordinator PLKB,  dan lembaga / institusi lain yang terkait.   
b.        Pengelola
Berbagai pihak  yang mempunyai kepedulian dan pengelola langsung PIK KRR, antara lain :
Kalangan remaja dan kalangan pemuda.
c.        Pendidik Sebaya
Remaja yang telah mengikuti pelatihan pendidik sebaya dan mampu  memberikan informasi KRR kepada remaja.
d.        Konselor Sebaya
Pendidik sebaya yang telah mengikuti pelatihan konseling remaja dan mampu  memberikan pelayanan konseling KRR kepada remaja.

2.     Ruang Lingkup
Ruang lingkup PIK KRR meliputi aspek-aspek kegiatan pemberian informasi KRR, ketrampilan kecakapan hidup, pelayanan konseling, rujukn, pengembangan jaringan dan dukungan serta  kegiatan-kegiatan pendukung lain yang sesuai dengan ciri dan minat remaja.

D.    PENGERTIAN DAN BATASAN

1.        Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja adalah suatu wadah  kegiatan program KRR  yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang   kesehatan reproduksi  serta kegiatan-kegiatan penunjang lainya.
2.        Kesehatan reproduksi remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang dimilikioleh remaja baik secara fisik, mental dan sosial.
3.         Triad KRR adalah  tiga resiko yang dihadapi oleh remaja,  yaitu seksualitas, HIV/AIDS, dan Napza.
4.        Seksualitas adalah  segala sesuatu yang menyangkut sikap dan prilaku seksual maupun orientasi seksual.
5.        HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, sedangkanpengertian HIV adalah virus yang menurunkan kekebalan tubuh manusia.
6.        AIDS adalah singkatan dari Acquired Immuno Deficiency Syndrome, yaitu kumpulan dari berbagai gejala penyakit akibat menurunya kekebalan tubuh individu akibat  HIV.
7.        Napza adalah  singkatan dari  Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan zat adiktif lainya.  Sedangkan pengertian Napza adalah  zat-zat kimiawi  yang dimasukkan kedalam tubuh manusia  baik secara oral, dihirup maupun disuntik.
8.        Program KRR adalah  program untuk membantu remaja agar  TEGAR dari resiko TRIAD KRR, dan memiliki status  sistem reproduksi yang sehat, melalui peningkatan komitmen, pemberian informasi, pelayanan konseling,  rujukan medis, dan pendidikan ketrampilan hidup serta kegiatan-kegiatan penunjang lainya.
9.        Remaja adalah  penduduk laki-laki atau perempuan  yang berusia  10 – 19 tahun dan belum menikah  ( WHO ).
10.     Pemuda adalah  penduduk  laki-laki atau perempuan  yang berusia   15 – 24 tahun ( UNFPA).
11.     Pendidik sebaya adalah  orang yang menjadi nara sumber  bagi kelompok remaja sebayanya  yang telah mengikuti  pelatihan  pendidik sebaya KRR.
12.     Pengelola PIK KRR adalah  tokoh remaja yang berperan sebagai  pengelola k egiatan-kegiatan PIK KRR.
13.     Konselor sebaya adalah  orang yang dapat memberikan konseling  KRR  bagi kelompok  remaja sebayanya  yang telah mengikuti pelatihan konseling  KRR.
14.     Konseling KRR  adalah suatuproses tatap muka  dimana seorang konselor sebaya membantu remaja  sebayanya untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan kesehatan reproduksinya.
15.     Tegar Remaja adalah remaja yang  berprilaku sehat, terhindar dari resiko, seksuslitas, HIV dan AIDS,  Narkoba serta  menunda usia pernikahan dan bercita-cita mewujudkan kKeluarga  Kecil Bahagia dan Sejahtera, sehingga menjadi  contoh, idola  dan sumber informasi bagi teman sebayanya.

E.      TAHAPAN  PENGEMBANGAN  PIK KRR

Dalam upaya mencapai tujuan pengembangan dan pengelolaan  PIK KRR , maka  PIK KRR   dikembangkan melalui  tiga tahapan, yaitu TUMBUH, TEGAK  dan TEGAR. Yang masing-masing tahapan tersebut didasarka pada; 1)  materi dan isi pesan yang diberikan, 2)  ciri kegiatan yang dilakukan, dan 3)  dukungan dan jaringan yang dimiliki.



F.     CIRI CIRI TAHAPAN

1.     PIK KRR tahap TUMBUH
a.      Materi dan isi pesan  yang diberikan
1)     TRIAD KRR
2)     Pendalaman materi  TRIAD KRR
3)     Pemahaman tentang hak-hak  reproduksi
b.     Kegiatan yang dilakukan
1)     Kegiatan dilakukan  di tempat  PIK KRR
2)     Bentuk aktifitas bersifat  penyadaran (KIE)
3)     Menggunakan media cetak
4)     Melakukan pencatatan
c.      Dukungan dan jaringan yang dimiliki
1)     Ruang husus
2)     Memiliki papan nama
3)     Struktur  pengurus
4)     Dua orang pendidik sebaya yang dapat diakses

2.     PIK KRR tahap TEGAK
a.      Materi dan  isi pesan  yang diberikan
1)     TRIAD KRR
2)     Pendalaman materi TRIAD KRR
3)     Pemahaman tentang hak-hak  reproduksi
4)     Kecakapan hidup (life skills )
5)     Ketrampilan  advokasi
b.     Kegiatan yang dilakukan
1)     Kegiatan dilakukan didalam  dan diluar PIK KRR
2)     Bentuk aktifitas bersifat penyadaran( KIE)
3)     Melakukan konseling KRR
4)     Menggunakan media cetak dan elektronik
5)     Melakukan pencatatan
6)     Melakukan advokasi dan promosi untuk mengembangkan jaringan pelayanan
7)     Melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menarik minat remaja  untuk datang ke  PIK
8)     KRR (Jambore remaja, pentas seni, lintas alam  dll)
c.      Dukungan dan jaringan yang dimiliki
1)     Ruang husus dan ruang  pertemuan
2)     Struktur pengurus
3)     Memiliki papan Nama
4)     Empat orang pendidik sebaya yang dapat diakses
5)     Dua orang konselor sebaya yang dapat diakses
6)     Jaringan dengan pelayanan medis dan non medis

3.     PIK KRR Tahap TEGAR
a.      Materi dan isi pesan yang diberikan
1)     TRIAD KRR
2)     Pendalaman materi  TRIAD KRR
3)     Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
4)     Kecakapan hidup
5)     Ketrampilan advokasi
6)     Pendalaman  materi advokasi.
b.     Kegiatan yang dilakukan
1)     Kegiatan dilakukan didalam dan diluar  PIK KRR
2)     Bentuk aktifitas bersifat penyadaran (KIE)
3)     Menggunakan media cetak dan elektronik
4)     Melakukan advokasi untuk meningkatkan kualitas  PIK KRR
5)     Melakukan kegiatan yang dapat menarik minat remaja datang ke PIK KRR
6)     Melakukan  pencatatan
7)     Melakukan konseling  KRR
8)     Menyediakan pelayanan lain sesui kebutuhan remaja
9)     Mempunyai akses pada jaringan Internet
10)  Melibatkan jaringan termasuk pelayanan kesehatan dasar
c.      Dukungan dan jaringan yang dimilki
1)     Ruang husus dan ruang  pertemuan
2)     Pengelola dan penanggung jawab
3)     Memiliki papan nama
4)     Empat orng paendidik sebaya yang dapat diakses
5)     Jaringan dengan pelayanan medis dan nono medis
6)     Empat orng konselor sebaya yang dapat diakses
7)     Memiliki hotline konseling
8)     Memiliki perpustskaan
9)     Tersedianya sarana prasarana  untuk jaringan internet
10)  Jaringan dengan: kelompok remaja,Orang tua,  Guru-guru sekolah, PIK KRR lain  dll

G.    Langkah-langkah  Pembentukan  PIK  KRR

1.     Sarasehan anggauta kelompok remaja  dalam rangka pembentukan  PIK KRR  dari pengurus  PIK KRR

2.     Konsultasi dan koordinasi untuk memperoleh dukungan/persetujuan dengan pimpinan setempat (desa, sekolah, pesantren, dan tempat kerja)

3.      Menyusun program kegiatan

4.     Meresmikan pembentukan PIK KRR (Launching)

    










  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar